(ARBA'IN NAWAWI)
HADITS PERTAMA
عَنْ أَمِيْرِ الْمُؤْمِنِيْنَ أَبِيْ
حَفْصٍ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ
وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ
لِدُنْيَا يُصِيْبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ
إِلَيْهِ .
[رواه إماما المحدثين أبو عبد الله محمد بن
إسماعيل بن إبراهيم بن المغيرة بن بردزبة البخاري وابو الحسين مسلم بن الحجاج بن
مسلم القشيري النيسابوري في صحيحيهما اللذين هما أصح الكتب المصنفة]
Arti Hadits / ترجمة الحديث :
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al Khottob
radiallahuanhu, dia berkata: Saya mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda : Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung
niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan
dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin
mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan)
Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya
atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai
sebagaimana) yang dia niatkan.
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin
Isma’il bin Ibrahim bin Al Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain,
Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab
Shahihnya yang merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang) .
Catatan :
Hadits
ini merupakan salah satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam.
Imam Ahmad dan Imam syafi’i berkata : Dalam hadits tentang niat ini mencakup
sepertiga ilmu. Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan
hati, lisan dan anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari
ketiganya. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata : Hadits ini
mencakup tujuh puluh bab dalam fiqh. Sejumlah ulama bahkan ada yang berkata :
Hadits ini merupakan sepertiga Islam.
Hadits
ini ada sebabnya, yaitu: ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah
dengan tujuan untuk dapat menikahi seorang wanita yang konon bernama : “Ummu
Qais” bukan untuk mendapatkan keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal
dengan sebutan “Muhajir Ummi Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam Hadits / الفوائد من الحديث :
Niat
merupakan syarat layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah
tidak akan mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
Waktu
pelaksanaan niat dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
Ikhlas
dan membebaskan niat semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal
shalih dan ibadah.
Seorang
mu’min akan diberi ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
Semua
perbuatan yang bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari
keridhoan Allah maka dia akan bernilai ibadah.
Yang
membedakan antara ibadah dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
Hadits
di atas menunjukkan bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan
pekerjaan hati, dan iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah
membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan perbuatan.
No comments:
Post a Comment